Merawang, BANGKA - RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel) terus berupaya dan berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat peran rumah sakit sebagai institusi pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui verifikasi lapangan dalam rangka rencana penetapan RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno sebagai Rumah Sakit Pendidikan. Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Eko Maulana Ali, Rabu (26/08/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilalui sebelum rumah sakit ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan. Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang
Rumah Sakit, yang mengamanatkan bahwa Rumah Sakit dapat ditetapkan menjadi Rumah Sakit Pendidikan oleh Menteri setelah memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan.
Tim Assesor/Tim Visitasi diketuai drg. Rima Kuraisina, MARS, yang beranggotakan perwakilan dari Tim Kerja Tata Kelola RS Pendidikan dr. Nasriah Damayanthie, MKM, Perwakilan Tim Kerja Hukum, Puguh Winanto, SH, MH, perwakilan ARSPI, DR. drg. Dwi Aryani, MARS., CHAE., CHMEE., CHCEE, dan perwakilan dari Kolegium Dokter, dr. Efmansyah Iken Lubis, M.M., M.Biomed.
Kegiatan diawali Laporan Penyelenggaran Pendidikan oleh Ketua Komite Koordinasi Pendidikan, dr. IED IMELDA, Sp.A(K), M.Biomed, dan dilanjutkan dengan Sambutan dan Paparan Profile dari Plt. Direktur RSUD Soekarno Babel, dr. Ria Agustine, M.Kes. Pada pemaparannya Plt. Direktur bahwa RSUD Soekarno Babel sebagai Rumah Sakit Pendidikan telah bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Bangka Belitung (FKIK UBB), RSJD dr. Samsi Jacobalis Prov. Kep. Babel, dan RSUD Depati Bahrin Kab. Bangka.
Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kesesuaian berbagai aspek yang menjadi persyaratan rumah sakit pendidikan, baik dari sisi pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, tata kelola, hingga penyelenggaraan pendidikan dan penelitian di lingkungan rumah sakit.
Dalam proses verifikasi tersebut, tim melakukan penilaian secara langsung terhadap berbagai fasilitas dan unit pelayanan yang mendukung pelaksanaan pendidikan bagi mahasiswa maupun peserta didik tenaga kesehatan. Selain itu, dilakukan pula penelusuran terhadap dokumen, sistem pembelajaran, koordinasi dengan institusi pendidikan, serta kesiapan tenaga kesehatan dalam mendukung proses pendidikan klinis.
Plt. Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Ria Agustine, M.Kes, menyampaikan bahwa proses menuju penetapan sebagai rumah sakit pendidikan merupakan langkah strategis bagi RSUD Soekarno Babel.
“Penetapan sebagai rumah sakit pendidikan bukan hanya tentang memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Kami ingin RSUD Soekarno Babel dapat menjadi tempat pembelajaran klinis yang baik sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan rumah sakit pendidikan akan memberikan peluang yang lebih besar bagi RSUD Soekarno Babel untuk berkontribusi dalam mencetak tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain menjadi tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bangka Belitung, RSUD Soekarno Babel ke depan diharapkan dapat menjalankan fungsi pendidikan dan penelitian secara terintegrasi dengan pelayanan kesehatan.
Proses verifikasi lapangan ini juga menjadi momentum bagi seluruh civitas hospitalia untuk memastikan bahwa setiap unsur di rumah sakit bergerak bersama dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Ini merupakan kerja bersama. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh civitas hospitalia, UBB, RSJD dr. Samsi Jacobalis, dan RSUD Depati Bahrin yang telah mempersiapkan berbagai hal untuk menghadapi proses verifikasi ini. Mudah-mudahan seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan RSUD Soekarno Babel segera memperoleh penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan,” tambahnya.
Dengan terlaksananya verifikasi lapangan tersebut, RSUD Soekarno Babel kini selangkah lagi menuju penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan. Status tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi RSUD Soekarno Babel sebagai rumah sakit rujukan sekaligus pusat pendidikan dan pengembangan tenaga kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan RSUD Soekarno Babel untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, pendidikan yang bermutu, serta penelitian yang memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.









